Selasa, 12 April 2011

Tugas Penulisan SoftSkill

Siapakah warga negara itu?

Warga negara merupakan terjemahan kata citizens (bhs Inggris) yang mempunyai arti ; warganegara, petunjuk dari sebuah kota, sesama warga negara , sesama penduduk, orang setanah air; bawahan atau kaula.

Warga mengandung arti peserta, anggota atau warga dari suatu organisasi atau perkumpulan. Warga negara artinya warga atau anggota dari organisasi yg bernama negara. Saya selaku warga negara yang arif, baik, bijaksana, rajin, pekerja keras, suka membantu sesama yang patuh terhadap UUD 45 #alah lebay dah

Menurut kalian siapa sih warga negara indonesia itu? Pertama-tama kita harus mengetahui pengertian warga negara itu sendiri. Kalu menurut pendapat saya sendiri warga negara adalah seseorang yang bertempat tinggal dalam suatu negara yang telah memenuhi syarat hukum yang berlaku di negara tersebut.

Apakah bisa warga negara asing (WNA) menjadi warga negara Indonesia (WNI)? Tentu saja bisa asalkan warga negara asing telah disahkan oleh undang-undang sebagai warga negara. Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan UU No 12 th 2006 tentang Kewarganegaraan Indonesia . UU ini sebagai pengganti atas UU No 62 th 1958. Dengan diberikannya Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berisikan nomer identitas dan biodata dari sipemilik KTP tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar