Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono dilantik menjadi Presiden RI untuk periode kedua, 2009
- 2014, pada 20 Oktober 2009. Bersama Wakil Presiden Boediono, Presiden SBY
diambil sumpahnya dalam Sidang Paripurna MPR-RI. Sehari kemudian, 21 Oktober
2009, Presiden SBY mengumumkan daftar anggota kabinet baru yang dinamai
`Kabinet Indonesia Bersatu II`. Sesuai ketentuan UU No.39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara, jumlah kementerian tetap 34, terdiri atas 3 (tiga) Menteri
Koordinator dan seorang Sekretaris Negara, 20 (duapuluh) menteri yang memimpin
departemen, dan 10 (sepuluh) menteri negara.
Pada
18 Oktober 2011, Presiden SBY mengumumkan reshuffle kabinet. Para
menteri baru tersebut dilantik pada 19 Oktober 2011. Terdapat tujuh wajah baru
di jajaran kementerian. Tidak semuanya baru sama sekali karena ada beberapa
yang bergeser posisi. Lalu, ada penambahan fungsi pada dua kementerian sehingga
nama lembaganya pun berubah. Keduanya adalah Kementerian Pendidikan Nasional
yang kini menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, lalu Kementerian
Kebudayaan dan Pariwisata berubah menjadi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi
Kreatif.
Berikut
susunan Kabinet Indonesia Bersatu II selengkapnya:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar